AUDIT INTERNAL MUTU

Audit Internal Mutu (AIM) diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UB sebagai sarana:

  • monitoring dan evaluasi aktivitas Tridharma PT dan aktivitas pendukungnya
  • monitoring dan evaluasi berbasis resiko yang ditujukan agar semua unit di UB memiliki awareness pemenuhan kinerja standar sesuai kebutuhan audit eksternal dan pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.

Semula AIM dilakukan dua kali dalam setahun, namun sejak tahun 2015 dilakukan satu tahun sekali dimana pada tahun 2021 telah mencapai AIM siklus ke-20.

Penyusunan dokumen AIM di tingkat departemen dilasanakan oleh tim Unit Jaminan Mutu (UJM) bersama Ketua Departemen, Sekretaris Departemen, dan Ketua Program Studi.

 

AUDIT EKSTERNAL MUTU

Audit eksternal dilakukan secara periodik oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menetapkan status akreditasi program studi